Poster bullying merupakan salah satu bentuk pelecehan yang sering terjadi di lingkungan kampus. Poster yang mengandung kata-kata atau gambar yang merendahkan, menghina, atau menyakiti perasaan seseorang dapat memberikan dampak negatif bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi poster bullying di kampus.
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan dan tidak melakukan tindakan pelecehan melalui poster. Mahasiswa dan civitas akademika perlu mendapatkan pemahaman yang baik mengenai etika dalam berkomunikasi, termasuk dalam membuat dan menyebarluaskan poster. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi mahasiswa mengenai dampak negatif dari poster bullying bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial.
Selain itu, institusi pendidikan juga perlu memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku poster bullying. Hal ini dapat mencakup penegakan peraturan kampus yang melarang tindakan pelecehan, serta memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, institusi juga dapat memberikan ruang bagi korban untuk melaporkan kasus poster bullying dan mendapatkan perlindungan serta dukungan yang diperlukan.
Referensi:
1. Anderson, C. A., & Bushman, B. J. (2002). Human aggression. Annual Review of Psychology, 53(1), 27-51.
2. Patchin, J. W., & Hinduja, S. (2010). Cyberbullying and self-esteem. Journal of School Health, 80(12), 614-621.
3. Smith, P. K., & Steffgen, G. (2013). Cyberbullying through the new media: Findings from an international network. Psychology Press.